Hadits Seputar Qadha Shalat
8 Jul 2019
Tambah Komentar

Pengertian Qadha
Kata qadha' قضاء dalam bahasa Arab cukup
luas dan beragam maknanya. Di dalam Al-Quran
sendiri kita temukan ada banyak terdapat kata ini
dengan banyak makna yang berbeda-beda,
tergantung konteksnya.
Di antaranya ada yang bermakna penciptaan
الخلق, tindakan العمل, perintah ألمر,
penunaian األداء, perintah, األمرpenunaian
األداء, penyampaian اإلبالغ, menjanjikan العهد,
penyempurnaan اإلتمامdan seterusnya.
Dalil Pensyariatan
Seluruh ulama sepakat bahwa pada dasarnya
mengqadha' atau mengganti shalat yang terlewat
merupakan ibadah yang disyariatkan dan bahkan
diperintahkan di dalam syariat Islam. Di antara
dalil yang menjadi landasan pensyariatan
penggantian shalat yang terlewat adalah hadits hadits berikut
ini :
1. Hadits Pertama
Rasulullah SAW menegaskan tentang shalat
yang terlewat karena lupa harus diganti begitu
ingat.
Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW
bersabda,”Siapa yang terlupa shalat, maka
lakukan shalat ketika ia ingat dan tidak ada
tebusan kecuali melaksanakan shalat tersebut
dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku. (HR.Bukhari)
Di dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar AlAsqalani
disebutkan : Ibrahim berkata bahwa
orang yang telah meninggalkan sekali shalat meski
terlewat sejak 20 tahun sebelumnya, maka dia
tetap wajib mengganti shalat itu.
2. Hadits Kedua
Al-Imam Muslim dalam kitab Shahihnya
meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah
tertinggal dari mengerjakan shalat Shubuh, yaitu
ketika beliau SAW dan sebagian shahabat dalam
perjalanan pulang dari perang Khaibar. Lalu
mereka bermalam dan tertidur tanpa sengaja
(ketiduran), meskipun sebenarnya beliau SAW
telah memerintahkan Bilal bin Rabah untuk
berjaga. Dan mereka tidak bangun kecuali
matahari telah terbit dan cukup tinggi posisinya.
Hadits ini diriwayatkan dan diredaksikan oleh
Abu Hurairah radhiyallahuanhu, dan lengkapnya
hadits tersebut sebagai berikut :
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, juz 4 hal. 59
Dari
Abi
Hurairah
radhiyallahuanhu
berkata,"Ketika Rasulullah SAW kembali dari
perang Khaibar, beliau berjalan di tengah malam
hingga ketika rasa kantuk menyerang beliau,
maka beliau pun berhenti untuk istirahat (tidur).
Namun beliau berpesan kepada
Bilal,"Bangunkan kami bila waktu shubuh tiba".
Sementara itu Bilal shalat seberapa dapat
dilakukannya, sedang Nabi dan para shahabat
yang lain tidur.
Ketika fajar hampir terbit, Bilal bersandar pada
kendaraannya sambil menunggu terbitnya fajar.
Namun rasa kantuk mengalahkan Bilal yang
bersandar pada untanya. Maka Rasulullah SAW,
Bilal dan para shahabat tidak satupun dari
mereka yang terbangun, hingga sinar matahari
mengenai mereka.
Yang mula-mula terbangun adalah Rasulullah
SAW. Ketika terbangun, beliau berkata,"Mana
Bilal". Bilal menjawab,"Demi Allah, Aku tertidur
ya Rasulullah".
Beliau bersada,"Bersiaplah". Lalu mereka
menyiapkan kendaraan mereka. Lalu Rasulullah
SAW berwudhu' dan memerintahkan Bilal
melantunkan iqamah dan Nabi SAW mengimami
shalat Shubuh. Seselesainya, beliau
bersabda,"Siapa yang lupa shalat maka dia harus
melakukannya begitu ingat. Sesungguhnya Allah
berfirman,"Tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku. (HR. Muslim)
Baca juga :
Baca juga :
Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki Laki
Al-Imam An-Nawawi ketika menjelaskan
hadits ini di dalam kitab Syarah Shahih Muslim
menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil atas
wajibnya mengqadha’ atau mengganti shalat yang
terlewat. Dan tidak ada bedanya, apakah shalat
itu ditinggalkan karena adanya ‘udzur syar’i
seperti tertidur dan terlupa, atau pun ditinggalkan
shalat itu tanpa udzur syar’i, seperti karena malas
dan lalai.
3. Hadits Ketiga
Hadits ketiga ini sesungguhnya mash
menceritakan kisah yang sama dengan hadits
sebelumnya, namun dengan diredaksikan oleh
shahabat yang berbeda, yaitu Abu Qatadah
An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, jilid 5 hal. 181-183
radhiyallahuanhu dan terdapat di dalam kitab
Shahih Bukhari.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya
berkata,”Kami pernah berjalan bersama Nabi
SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu
berkata, “Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau
istirahat sebentar bersama kami?” Beliau
menjawab: “Aku khawatir kalian tertidur
sehingga terlewatkan shalat.” Bilal berkata, “Aku
akan membangunkan kalian.” Maka mereka pun
berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada
hewan tunggangannya. Namun ternyata rasa
kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun
tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata
matahari sudah terbit, maka beliau pun
bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau
ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah
sekalipun merasakan kantuk seperti ini
sebelumnya.” Beliau lalu bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang
ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan
mengembalikannya kepada kalian sekehendakNya pula. Wahai
Bilal, berdiri dan adzanlah
kemudian beliau SAW berwudhu, ketika matahari
meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun
berdiri melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari)
Hadis ini terdapat di dalam kitab Shahih
Bukhari bab mawaqit ash-shalah.
4. Hadits Keempat
Hadits yang keempat merupakan penggalan
kisah dari peristiwa yang sama dengan di atas,
namun dengan redaksi yang berbeda lagi.
Dari Imran bin Hushain radhiyallahuanhu
berkata,"Kami dalam perjalaanan bersama
dengan Rasulullah SAW. Kami berjalan di malam
hari hingga sampai di penghujung malam, kami
berhenti pada suatu tempat yang paling indah
bagi musafir. Tidaklah ada yang membangunkan
kami kecuali panasnya sinar matahari.
Ketika Nabi SAW bangun, banyak orang mengeluh
kepada beliau tentang apa yang menimpa
mereka, lalu beliau menjawab,"Tidak mengapa",
atau " tidak menjadi soal". "Lanjutkan
perjalanan
kalian". Maka beliau SAW pun berjalan hingga
tidak terlalu jauh, beliau turun dan meminta
wadah air dan berwudhu. Kemudian diserukan
orang-orang. (HR. Bukhari).
5. Hadits Kelima
Hadits yang kelima merupakan penggalan
kisah dari peristiwa Perang Khandaq yang terjadi
pada tahun kelima Hijriyah. Saat itu Madinah
dikepung 10 ribu pasukan musuh dan umat Islam
bertahan di dalam kota dengan membangun parit
sepanjang 5 kilometer. Namun gara-gara suasana
mencekam, Rasulullah SAW dan para shahabat
sampai meninggalkan shalat fardhu.
Bahwa Umar bin Al Khaththab radhiyallahuanhu
datang pada hari peperangan Khandaq setelah
matahari terbenam sambil memaki-maki orang-orang
kafir
Quraisy dan berkata, “Wahai
Rasulullah, Aku belum melaksanakan shaat
‘Ashar hingga matahari hampir terbenam!” Nabi
SAW menjawab, “Demi Allah, Aku sendiri juga
belum melaksanakannya.” Kemudian kami
berdiri menuju Bath-han, beliau berwudlu dan
kami pun ikut berwudlu, kemudian beliau
melaksanakan shalat ‘Ashar setelah matahari
terbenam, dan setelah itu dilanjutkan dengan
shalat Maghrib.” (HR. Al-Bukhari)
6. Hadits Keenam
Hadits keenam ini masih terkait dengan
peristiwa Perang Khandaq, namun diredaksikan
oleh shahabat yang berbeda dan diriwayatkan
oleh muhaddits yang berbeda.
Shalat yang terlewat pun bukan hanya shalat
Ashar, melainkan empat waktu shalat yang
berbeda, yaitu Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’.
Lengkapnya hadits itu adalah sebagai berikut :
Baca juga :
Baca juga :
Tata Cara Sholat Dhuha Bagi Pemula Lengkap
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah
berkata Abdullah,”Sesungguhnya orang-orang
musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW
sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat
ketika perang Khandaq hingga malam hari telah
sangat gelap. Kemudian beliau SAW
memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan
diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW
mengerjakan shalat Dzuhur. Kemudian iqamah
lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar.
Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan
shalat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan
beliau mengerjakan shalat Isya.” (HR. At-Tirmizy
dan AnNasa’i)
Hadits ini riwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmizy
dan juga oleh Al-Imam An-Nasa’i. Yang
diriwayatkan oleh An-Nasa’i dishahihkan oleh
Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan
An-Nasa’i.
Penulis : Ahmad Sarwat Lc,Ma
Penulis : Ahmad Sarwat Lc,Ma
Belum ada Komentar untuk "Hadits Seputar Qadha Shalat"
Posting Komentar